Ibadah Haji dan Umroh

 

Ibadah Haji dan Umroh


        Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam, yaitu rukun yang ke-5. Hukumnya wajib bagi yang sudah mampu. Di dalam Al-Qur,an dijelaskan pula perintah untuk ibadah haji, salah satu yang menerangkan adalah QS. Ali Imron ayat 97 :

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

yang artinya : "Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."

        Ibadah haji dilakukan pada bulan Dzulhijah. Haji berasal dari kata Al-Hajj yang artinya menyengaja atau bersungguh-sungguh.
        Secara istilah berarti menyengaja menuju baitullah (ka'bah) untuk melaksanakan ibadah pada waktu yang telah ditentkan.

Syarat-Syarat Ibadah Haji

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4, Merdeka (bukan budak)
5. Mampu
6. Ada Mahrom (khusus jamaah haji perempuan)
7. Dilaksanakan pada waktunya (pada bulan Dzulhijah)

Rukun Ibadah Haji

1. Ihram diserta Niat
Ihram yaitu berniat melakukan ibadah haji dengan ikhlas karena Allah SWT.
2 Wukuf di Padang Arafah
berdiam diri sejak matahari tergelincir pada 9 Dzulhijah sampai terbitnya fajar pada tanggal 10 Dzulhijah dan ini merupakan puncak ibadah haji (9 Dzulhijah).
Pada saat wukuf, jamaah haji menghadap kiblat dan mendengarkan Khotbah Wukuf serta dianjurkan menjamak qasar takdim sholat Dzuhur dan Ashar, memperbanyak doa dan membaca Al-Qur'an.
Serta dianjurkan membaca :
Labbaykallahumma labbayk, labbayka la syarika laka labbayk. Innal hamda wan ni‘mata laka wal mulk. La syarika lak.

Artinya : "Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sektu bagimu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu."
3. Tawaf Ifadah
Berjalan mengelilingi ka'bah sebanyak 7x putaran dan berlawanan dengan arah jarum jam.
Sunnah yang bisa dilakukan :
a. mencium hajar aswad
b. melaksanakan sholat sunah 2 rakaat di hijir ismail
c. melaksanakan sholat sunah 2 rakaat di belakang maqam ibrahim
4. Sai
berlari-lari kecil dari bukit safa hingga bukit marwah sebanyak 7x.
5. Tahalul
menghalalkan perkara yang semula diharamkan ditandai dengan mencukur semua atau sebagian rambut kepala (sekurang-kurangnya 3 helai rambut).
6. Tertib
semua rukun harus dilakuka secara urut.

Wajib Ibadah Haji

(JIka amalan ini tidak dikerjakan/dilakukan, ibadah hajinya bisa tidak sah, kecuali jika membayar Dam [denda] maka hajinya tetap sah)
1. Memulai Ihram dari Miqat
miqat zamani : batas waktu pelaksanaan ibadah haji
miqat makani : batas tempat yang ditentukan untuk melaksanakan ibadah haji
miqat dilakukan apda tanggal 8 Dzulhijjah
Miqat bagi penduduk di luar Makkah :
a. Jika masuk dari Madinah maka miqat di Bir Ali
b. Jika masuk dari Syam, Mesir dan Maroko maka miqat di Juhfah dan Rabig
c. Jika masuk dari Yaman, India, Pakistan, Bangladesh, Tiongkok dan Malasia maka miqat di Yalamlam
d. Jika masuk dari Nejd maka miqat di Qarnul al-Manazilatu as-sail al-Khobir
e. Jika masuk dari Irak, Iran dan Daerah Timur lainnya maka miqat di Zatu Irqin.
(pada gelombang pertama, jamaah indonesia bermiqat di Bir Ali)
(pada gelombang kedua, jamaah indonesia bermiqat di Yalamlam)
2. Mabit di Musdalifah dan Mina
Dilakukan pada hari Tasyrik yaitu 11,12, dan 13 zulhijah.
3. Melempar Jumrah Aqobah
Dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijah. Melempar 7x kerikil pada tugu aqobah sebgai simbol mengusir syetan.
4. Melempar Tiga Jumrah serta Meninggalkan Semua Larangan Haji
yaitu Jumrah Ula, Wustha dan Aqobah

Sunnah Ibadah Haji

a. membaca talbiyah
b. melaksanakan haji dengan ifrad
c. shalat sunah setelah tawaf
d. minum air zam-zam
e. berdoa sesudah membaca talbiyah
f. berdzikir sewaktu tawaf

Larangan Ibadah Haji

1. memotong kuku
2. memakai wangi-wangian
3. menikah dan menikahkan
4. membunuh binatang buruan
5. melakukan hubungan suami istri
6. memotong dan menghilangkan bulu
7. berkata kotor, mencaci dan berselisih
8. perempuan dilarang menutup muka dan telapak tangan
9. lak-laki dilarang mengenakan pakaian berjahit dan mengenakan alas kaki yang bisa menutup mata kaki
(jika jamaah melanggar, maka wajib membayar dam [denda]).

Pengertian Umrah

yaitu berkunjung dan berziarah ke Baitullah  atau Ka'bah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan hukumnya Sunah.

Srayat Ibadah Umrah

sama dengan ibadah haji hanya waktu pelaksanaannya bisa dilakukan kapanpun

Rukun Ibadah Umrah

1. Ihram
2. Tawaf
3. Sai
4. Tahalul
5. Tertib

Wajib Ibadah Umrah

1. Ihram dan Miqat
2. Menjauhi Segala Larangan Umrah (sama dengan larangan haji)

Sunah Ibadah Umrah

sama dengan ibadah haji

Larangan Ibadah Umrah

sama dengan ibadah haji

Tiga Macam Ibadah Haji

1. Haji Ifrad
Melaksanakan ibadah haji sampai selesai kemudian baru melaksanakan umrah
2. Haji Qiran
Melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan
3. Haji Tamattu
Melaksanakan ibadah haji setelah melaksanakan ibadah umrah












Comments